Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

    Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

    LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.

    "Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan, " 

    "Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti."kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

    Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

    "Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri, " kata Helmy.

    Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

    Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

    "Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS, " kata Helmy.

    Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.

    "Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami, " kata dia.

    Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama, setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.

    tsk AG yang sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

    AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian terangkap di Djohor Malaysia berkat joint operation Polri dengan PDRM.

    lampung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    PC GP Ansor Way Kanan Adakan PKD Dan Diklatsar...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Temui Titik Terang Jenazah Tak Utuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Napak Tilas Sejarah: Potret Keseruan Ibu-Ibu Mencari Kutu di Yogyakarta Tahun 1920
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll